Sita 21 Kg Sabu, Polres Bandara Soetta Bidik Bandar Besar DPO Polri

Aimarani
Polres Bandara Soekarno Hatta menangkap 4 kurir narkoba dan mengamankan 21 kilogram sabu. (Foto: iNews)

Jadi, total barang bukti yang diamankan polisi dari para tersangka sebanyak 53.000 butir ekstasi, 21,4 kilogram sabu, dan 1,9 kilogram bubuk ketamine.

“Keempat tersangka merupakan anggota jaringan narkotika lintas provinsi. Dimana peran mereka sebagai kurir dan pengumpul narkotika, selanjutnya didistribusikan kepada pemesan. Upah meraka 200 juta,” tuturnya.

Polisi masih memburu bandar besar jaringan tersebut. Petugas mengidentifikasi bandar bernama Bejo yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang yang dikeluarkan Polri.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

BNN Bongkar Sindikat Narkoba Internasional Jaringan Golden Triangle, Sita 160 Kg Sabu

Seleb
12 hari lalu

‎Onad Banjir Job usai Bebas Rehabilitasi, Netizen: Welcome Back!

Seleb
13 hari lalu

Bebas Rehabilitasi Onad Ngebet Ketemu Habib Jafar, Mau Mualaf?

Nasional
14 hari lalu

Marak Penyalahgunaan Gas Tertawa N2O di Kalangan Anak Muda, BNN Ungkap Bahayanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal