Sita 21 Kg Sabu, Polres Bandara Soetta Bidik Bandar Besar DPO Polri

Aimarani
Polres Bandara Soekarno Hatta menangkap 4 kurir narkoba dan mengamankan 21 kilogram sabu. (Foto: iNews)

TANGERANG, iNews.id – Polres Kota Bandara Soekarno Hatta (Soetta) membongkar peredaran narkoba jaringan antar pulau. Sindikat ini menyelundupkan narkoba jenis sabu dan ekstasi lewat pesawat.

Kapolres Bandara Soetta, AKBP Viktor Togi Tambunan mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari tertangkapnya pelaku berinisial BY (21) yang menumpangi pesawat dari Padang menuju Palu dan transit di Bandara Soetta, 31 Mei 2018.

“Petugas menemukan 2,4 kilogram sabu dibawa tersangka. Modusnya menyembunyikan sabu di dalam kemasan makanan ringan,” kata Viktor di Mapolres Bandara Soetta, Jumat (6/7/2018).

Dari hasil pengembangan terhadap BY, polisi menangkap tersangka berinisial DP dan RH di salah satu apartemen di Jakarta Pusat. Dari tangan DP dan RH, petugas mengamankan barang bukti 31.000 butir pil ekstasi, 1,9 kilogram ketamine, dan 9,6 kilogram sabu.

“Dari sini, penyidik masih mencurigai ada pelaku lain di Surabaya. Kami langsung kirimkan tim ke Surabaya untuk melakukan penyelidikan, kemudian pada tanggal 4 ditangkap tersangka DS (28) dan di temukan 3,3 kg sabu dan 1.500 pil ekstasi di tas ransel tersangka" ucapnya.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

BNN Bongkar Sindikat Narkoba Internasional Jaringan Golden Triangle, Sita 160 Kg Sabu

Seleb
12 hari lalu

‎Onad Banjir Job usai Bebas Rehabilitasi, Netizen: Welcome Back!

Seleb
13 hari lalu

Bebas Rehabilitasi Onad Ngebet Ketemu Habib Jafar, Mau Mualaf?

Nasional
14 hari lalu

Marak Penyalahgunaan Gas Tertawa N2O di Kalangan Anak Muda, BNN Ungkap Bahayanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal