Sindikat Maling Perhiasan Anak di Mal Jakbar Terungkap, Pelakunya 4 Perempuan

Riyan Rizki Roshali
Polisi menangkap 4 perempuan sindikat pencurian perhiasan anak-anak di mal di Jakarta Barat (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap empat perempuan berinisial AH (43), YI (30), NI (28). dan NH (20). Mereka merupakan sindikat pencurianperhiasan anak-anak di mal di Jakarta Barat.

Dua dari empat pelaku merupakan ibu dan anak.

“Dari pelaku yang diamankan tersebut, terdapat pelaku seorang ibu, dalam melakukan aksi kejahatan mengajak anaknya juga,” kata Kapolsek Kembangan Kompol Moch Taufik Iksan, Jumat (14/2/2025).

Taufik menjelaskan, para pelaku terakhir beraksi pada Minggu (9/2/2024) lalu. Ketika itu, ibu korban mendapati bahwa kalung emas anaknya sudah tidak ada.

Ibu korban lalu melapor ke polisi. Setelah penyelidikan, salah satu pelaku berinisial NI ditangkap di Kebon Pala, Kampung Melayu pada Selasa (11/2/2025).

“Tidak lama kemudian, YI datang ke kontrakan NI dan langsung diamankan. Dari hasil pengembangan, polisi akhirnya berhasil menangkap dua pelaku lainnya, AH dan NH,” ujar dia.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecanduan Judi Online, Karyawan Konveksi di Jakbar Nekat Curi Bahan Kain 

57 tahun lalu

Sekuriti Supermarket di Jakbar Ditangkap, Curi Sembako dari Tempat Kerjanya buat Main Judol

57 tahun lalu

PDIP Kritik Diskusi di UGM Hanya Tampilkan Pejabat Pemerintah: Mahasiswa Harus Jadi Narasumber

57 tahun lalu

Ahmad Alimuddin Sebut Anggaran MBG Hasil Efisiensi yang Dilakukan Negara, Bukan Motong Dana Pendidikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal