Sindikat Maling Perhiasan Anak di Mal Jakbar Terungkap, Pelakunya 4 Perempuan

Riyan Rizki Roshali
Polisi menangkap 4 perempuan sindikat pencurian perhiasan anak-anak di mal di Jakarta Barat (dok. istimewa)

Para pelaku memiliki peran yang berbeda. Pelaku AH bertugas mencari target, sementara YI memesan tiket tempat bermain di mal tersebut.

"NI mengawasi situasi sekitar, sementara NH berperan sebagai eksekutor pencurian, dalam melancarkan aksinya membawa anak kecil untuk mengambil kalung emas beserta liontin milik korban," kata Taufik.

Sindikat ini diketahui sudah beraksi sebanyak tiga kali dengan modus serupa. Mereka menyasar anak-anak perempuan yang sedang bermain di mal.

Barang curian hasil kejahatan tersebut dijual kembali oleh pelaku untuk kebutuhan sehari-hari. Kini, para pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecanduan Judi Online, Karyawan Konveksi di Jakbar Nekat Curi Bahan Kain 

57 tahun lalu

Sekuriti Supermarket di Jakbar Ditangkap, Curi Sembako dari Tempat Kerjanya buat Main Judol

57 tahun lalu

PDIP Kritik Diskusi di UGM Hanya Tampilkan Pejabat Pemerintah: Mahasiswa Harus Jadi Narasumber

57 tahun lalu

Ahmad Alimuddin Sebut Anggaran MBG Hasil Efisiensi yang Dilakukan Negara, Bukan Motong Dana Pendidikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal