Sidang Putusan Kasus Diskriminasi Penumpang Difabel Digelar Hari Ini

iNews Siang
Etihad Airways tidak izinkan penyandang disabilitas menaiki pesawat tanpa pendamping (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Kasus diskriminasi terhadap penumpang difabel oleh maskapai penerbangan Etihad Airways berlanjut di pengadilan. Hal ini menyusul sikap petugas terhadap Dwi Ariyani, korban sekaligus aktivis penyandang difabilitas yang memintanya turun dari pesawat karena menggunakan kursi roda dan tidak ada pendamping. Dwi pun membawa kasus tersebut ke persidangan. Sejumlah saksi telah dihadirkan dalam persidangan. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan membacakan sidang putusan terkait dengan kasus diskriminasi tersebut, Senin (4/12/2017).


Video Editor: Alvian Surya

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kabar Baik, Penyandang Disabilitas Bisa Jadi Polisi di UU Polri yang Baru

57 tahun lalu

AI Bantu Penyandang Disabilitas Masuk Ekonomi Digital, Ini Caranya!

57 tahun lalu

Pertama di Jaksel, Taman Puring bakal Disulap jadi Ruang Ramah Disabilitas

57 tahun lalu

Kemnaker Dampingi Penyandang Disabilitas Masuk ke Dunia Kerja, Ini Caranya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal