Sidang Praperadilan Gugatan Aiman Witjaksono soal Penyitaan HP Kembali Digelar Hari Ini 

Ari Sandita Murti
Sidang praperadilan Aiman Witjaksono kembali digelar hari ini, Selasa (20/2/2024) (Foto: Ari Sandita)

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidangpraperadilan sah atau tidaknya penyitaan barang bukti yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terhadap Aiman Witjaksono,  Selasa (20/2/2024). Dalam jawabannya, Polda Metro meminta hakim menolak semua gugatan Aiman.

Ada sejumlah poin yang disampaikan Bidkum Polda Metro atas permasalahan yang dipertanyakan Aiman soal penyitaan barang bukti, khususnya terkait penyiyaan handphone.

Bidkum Polda Metro Jaya meminta pada Hakim Tunggal Delta Tama yang berwenang menangani perkara praperadilan tersebut untuk menolak semua permohonan praperadilan yang diajukan Aiman.

"Untuk memutuskan amar putusannya sebagai berikut. Dalam pokok perkara, satu menyatakan menolak permohonan praperadilan pemohon untuk seluruhnya," ujar Kabidkum Polda Metro Jaya, Kombes Leonardus H Simarmata saat membacakan petitum Jawabannya di persidangan, Selasa (20/2/2024).

Selain meminta hakim menolak semua gugatan praperadilan, Polda juga meminta hakim membebankan semua biaya perkara dalam persidangan tersebut pada Pemohon.

Adapun dalam persidangan, Aiman kembali hadir untuk menyaksikan secara langsung jalannya persidangan gugatannya itu. Sidang pun digelar di ruang sidang 6 PN Jakarta Selatan.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hadapi Praperadilan Roy Suryo, Polda Metro Jaya Siapkan Jawaban untuk Sidang Besok

57 tahun lalu

Kubu Roy Suryo Bacakan Permohonan Praperadilan, Hakim Targetkan Putusan 7 Juli

57 tahun lalu

Sidang Praperadilan Roy Suryo Digelar, Dugaan Penggeledahan Tak Sesuai Prosedur Jadi Sorotan

57 tahun lalu

Roy Suryo Sebut Penangkapannya Mirip di Film Pengkhianatan G30S/PKI: Saya Tak Boleh Mandi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal