Onkoseno menjelaskan, kejadian bermula ketika para korban yang ingin melangsungkan pernikahan menyewa jasa WO Ayu Puspita. Mereka pun telah melunasi pembayaran.
Namun, ketika acara pernikahan berjalan, pihak WO tidak menyiapkan fasilitas sesuai kesepakatan.
“Ketika waktu resepsi ternyata pihak wedding organizer tidak menyiapkan fasilitas sesuai dengan kesepakatan dan dari pihak wedding organizer tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan masalah tersebut,” ujar dia.
Peran Ayu Puspita dalam kasus itu pun terungkap. Onkoseno menjelaskan, Ayu bertindak mengorganisasi penipuan tersebut.
“Ya A (Ayu) selaku pemilik, dia yang mengorganisir semuanya,” kata Onkoseno.