Siapkan Lubang Kubur di Bekasi dan Cianjur, Pelaku Serial Killer Diduga sudah Incar Korban Selanjutnya

Irfan Ma'ruf
Polisi menemukan lubang kubur baru yang masih kosong di rumah pelaku pembunuhan berantai di Bekasi dan Cianjur. (Foto: Antara)

Tak hanya itu, kasus ini disebut Fadil sebagai pembunuhan berantai. Masih ada korban-korban lain. 

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 380 KUHP tentang pembunuhan juncto Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Mereka terancam pidana 20 tahun penjara atau penjara seumur hidup atau pidana mati.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
4 hari lalu

Pelaku Utama Penyekapan dan Penganiayaan Perempuan di Bekasi Ditangkap

15 hari lalu

Bocah Diduga Kena Peluru Nyasar saat Main di Bekasi, Polisi Turun Tangan

20 hari lalu

Perluas Akses Investasi bagi Masyarakat, MNC Sekuritas Resmikan Kantor Cabang Bekasi Galaxy

24 hari lalu

Sopir Truk Kecelakaan Maut di Bekasi Ngaku Sadar Rem Blong sebelum Tabrakan Pemotor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal