Siap-Siap, Depok Akan Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Antara
Ilustrasi pemutihan pajak di Depok (Foto: Ilustrasi/Ist)

DEPOK, iNews.id - Pemkot Depok mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang digagas Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Pemutikan akan berlaku pada Juli-Agustus 2022.

"Program tersebut memberikan diskon pajak kendaraan dan juga penghapusan denda," kata Kepala Bidang Pajak Daerah I Badan Keuangan daerah (BKD) Kota Depok, Yuli Puspita Anggraini, Rabu (22/6/2022).

Menurut dia, program ini yang menguntungkan dan relaksasi bagi masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

"Beberapa program yang ditawarkan antara lain, bebas denda PKB, bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II dan bebas Tunggakan PKB tahun ke-5. Selain itu, ada juga diskon yang ditawarkan berupa PKB dan BBNKB I.

Program ini berlaku dari bulan Juli hingga Agustus 2022. Kami akan melakukan sosialisasi sampai ke tingkat kelurahan agar masyarakat bisa memanfaatkan kesempatan ini.

Yuli menyebut, 30 persen dari pendapatan pajak provinsi dikembalikan lagi ke Kota Depok. Untuk itu, Pemkot mendukung penuh program ini karena tidak hanya menguntungkan masyarakat, tetapi juga buat kota setempat.

Dia menilai program ini sama-sama menguntungkan seluruh pihak, sehingga patut untuk didukung. "Masyarakat harus bisa memanfaatkan kesempatan ini," ujarnya

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Buletin
5 hari lalu

Sidang Pembunuhan Sekeluarga di Indramayu, Terdakwa Bantah Habisi Para Korban

Megapolitan
13 hari lalu

Viral Pocong Berkeliaran di Depok Bikin Warga Resah, Polisi: Hoaks!

Seleb
25 hari lalu

Profil Uun Unajah, Founder Mojang Jajaka Jawa Barat yang Meninggal Dunia

Nasional
25 hari lalu

Sosok Ki Bedil Perakit Senpi Ilegal di Jabar, Skillnya Bukan Kaleng-Kaleng!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal