Si Kembar Rihana Rihani Diduga Menipu dengan Skema Ponzi, Begini Modusnya

Riyan Rizki Roshali
Polisi menahan si kembar Rihana dan Rihani atas kasus penipuan jual beli iPhone dengan kerugian mencapai Rp35 miliar. (Foto: MPI)

Sebagaimana diketahui, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap pelaku penipuan jual beli iPhone yang dilakukan oleh si kembar Rihana dan Rihani. Diketahui keduanya sempat kabur usai ditetapkan sebagai tersangka.

“Rihana dan Rihani baru saja ditangkap,” kata Kombes Pol Hengki Haryadi.

Hengki menyebut keduanya diamankan di wilayah Gading Serpong, Tangerang, Banten.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Internet
7 hari lalu

Komdigi Akui Serangan Siber Makin Canggih gegara AI: Ada Zero Click Attack!

Seleb
9 hari lalu

Fuji Ngaku Alami PTSD usai Diduga Rugi Rp1 Miliar gegara Staf Admin Medsosnya!

Nasional
10 hari lalu

Kasus Fraud Dana Syariah Indonesia, Polri Blokir Puluhan Rekening hingga Sita Uang Rp4 M

Megapolitan
10 hari lalu

Ngumpet di Toren Air, Komplotan Penipu asal Nigeria Ditangkap di Kemayoran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal