Si Kembar Rihana dan Rihani Ditangkap, Pelaku Penipuan Jual Beli iPhone yang Viral

Riyan Rizki Roshali
Si kembar Rihana dan Rihani (foto: Twitter)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap pelaku penipuan jual beli iPhone yakni si kembar Rihana dan Rihani. Keduanya sempat kabur usai ditetapkan tersangka.

“Rihana dan Rihani baru saja ditangkap,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi saat dikonfirmasi, Selasa (4/7/2023).

Hengki menyebut keduanya diamankan di wilayah Gading Serpong, Tangerang, Banten. Kini si kembar tengah dibawa ke Polda Metro Jaya.

“Ditangkap di M Town Residence Gading Serpong oleh Tim Resmob Polda Metro Jaya. Saat ini tengah perjalanan ke Polda Metro Jaya,” kata Hengki.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengambil alih kasus penipuan jual beli iPhone dengan kerugian Rp35 miliar yang dilakukan si kembar Rihana dan Rihani. Polisi pun langsung membentuk tim khusus untuk menangani kasus yang viral ini sekaligus memburu si kembar. 

“Kami menarik seluruh laporan polisi yang ada di jajaran Polda Metro Jaya dari Polres, Polres Jaksel, Polres Metro Tangerang Kota kemudian di berbagai Subdit terkait kasus si kembar,” ujar Hengki, Jumat (9/6/2023).

Berbagai laporan yang diterima tidak hanya terkait dugaan penipuan pre-order iPhone, tapi juga kasus lain.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
6 jam lalu

Perayaan HUT GRIB Jaya di Istora Senayan, 480 Polisi Disiagakan

Megapolitan
18 jam lalu

Sindikat Penadah HP Curian Ditangkap di Bekasi, 225 Ponsel Disita

Nasional
2 hari lalu

Bareskrim Limpahkan Laporan Kasus Air Keras Andrie Yunus ke Polda Metro, Ini Alasannya

Nasional
3 hari lalu

Roy Suryo Jalani Wajib Lapor, Pengacara: Kami Kembali Direpotkan gegara Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal