Dia menuturkan, petugas gabungan dikerahkan sebanyak tiga orang di setiap masjid. Sedikitnya, kata dia ada 1.278 masjid di Kota Bekasi.
Menurutnya, tindakan tegas akan dilakukan jika pelaksanaan sholat Id mengabaikan protokol kesehatan.”Kita bisa bubarkan jika tidak menjaga protokol kesehatan dan ini demi keamanan bersama,” ucapnya.
Dia menyampaikan, selain di masjid sholat Id juga bisa dilaksanakan di tempat terbuka bagi zona hijau kasus Covid-19. ”Sholat Idul Fitri hanya dapat dilakukan bagi wilayah yang wilayahnya sudah dinyatakan zona hijau dan tetap menerapkan protokol kesehatan,” katanya.