Sholat Id Boleh di Masjid, Wali Kota Bekasi: Kita Bubarkan jika Tidak Jaga Protokol Kesehatan

Abdullah M Surjaya
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi. (Foto: Antara).

BEKASI, iNews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mengizinkan warganya untuk menggelar sholat Idul Fitri secara berjamaah di masjid, Kamis (13/5/2021). Pelaksanaan sholat hanya dilaksanakan di wilayah zona hijau kasus Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan.

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengatakan, akan menempatkan petugas gabungan polisi, TNI dan Satpol-PP di lokasi pelaksanaan Sholat Id. Petugas akan memastikan protokol kesehatan diterapkan dengan baik.

”Di Kota Bekasi boleh melaksanakan sholat Idul Fitri, tapi proses pelaksanaanya harus dengan protokol kesehatan yang ketat dan berada di zona hijau,” ujar Rahmat di Bekasi, Rabu (12/5/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Seleb
5 hari lalu

Lucinta Luna Buka Suara soal Salat Id Pakai Sarung: Aku Beranikan Diri

Nasional
14 hari lalu

6 Contoh Sambutan Ketua RT Acara Halalbihalal 2026 yang Singkat dan Berkesan

Seleb
21 hari lalu

Lucinta Luna Pilih Salat Idul Fitri di Korea Selatan, Belum Siap Hadapi Hujatan di Indonesia

Megapolitan
21 hari lalu

Tradisi Lebaran Unik Warga Duta Kranji Bekasi, Bersalaman Sepanjang Jalan Saling Memaafkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal