Sepasang Kekasih yang Buang Bayi di Hutan Bambu Jasinga Bogor Akhirnya Dinikahkan

Putra Ramadhani Astyawan
Pasangan muda yang membuang bayinya di hutan bambu Jasinga, Bogor, Jawa Barat dinikahkan. (Foto: MPI/Putra Ramadhani Astyawan)

Selanjutnya, orang tua kedua tersangka disaksikan oleh kepala desa akhirnya menikahkan kedua pelaku di Polsek Jasinga. Lalu, bayi perempuan yang sempat dibuang telah diserahkan ke pihak keluarga.

"Akan kita kenakan dengan Pasal 305 KUHP tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan," tuturnya.

Sebelumnya, warga Desa Neglasari, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor digegerkan dengan temuan bayi di kebun bambu pada Minggu tanggal 19 Desember 2021. Bayi itu ditemukan terbungkus kain berwarna hijau dalam kondisi masih hidup.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Menhut Serahkan SK Hutan Adat ke Masyarakat: Putus Mata Rantai Konflik Puluhan Tahun

57 tahun lalu

Indonesia Ajak Dunia Tetap Fokus Lindungi Hutan di Tengah Ketegangan Global

57 tahun lalu

Di Forum PBB, Menhut Beberkan Strategi Indonesia Jaga Hutan dan Iklim

57 tahun lalu

Pria ODGJ di Bogor Tewas Tenggelam usai Ceburkan Diri di Situ Cikaret

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal