Selain Wali Kota Bekasi, KPK Juga Amankan 12 Orang dalam OTT Bekasi

Raka Dwi Novianto
rahmat effendi

JAKARTA, iNews.id - Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjaring Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi (RE), ternyata Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mengamankan 12 orang lainnya.

Menurut Plt Juru bicara KPK Ali Fikri, dua belas orang lainnya berasal dari Pemkot Bekasi. Selain itu, ada juga beberapa dari pihak swasta.

"Dalam kegiatan tangkap tangan ini KPK mengamankan beberapa pihak, sejauh ini ada sekitar 12 orang. Di antaranya Wali Kota Bekasi, ASN Pemkot Bekasi dan beberapa pihak swasta," ungkap dia dalam keterangannya, Kamis (6/1/2022).

Saat ini, Pepen dan belasan orang lainnya itu masih menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK. Pihak KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.

"Hingga kini pihak yang diamankan masih terus dilakukan permintaan klarifikasi dan keterangan oleh tim KPK," imbuh Ali.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Geledah Rumah Wamen Imipas Silmy Karim, Satu Truk Brimob Siaga di Lokasi

57 tahun lalu

Fantastis! Wamen Imipas Silmy Karim Diduga Kantongi Rp100 Juta Setiap Pekan dari Pemerasan WNA

57 tahun lalu

Rompi Oranye dan Borgol, Wamen Imipas Silmy Karim hingga Eks Plt Dirjen Imigrasi Ditahan KPK

57 tahun lalu

KPK Tahan Wamen Imipas Silmy Karim, OTT Imigrasi Jakarta Barat Seret Pejabat Tinggi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal