Sekap dan Perkosa ABG selama 10 Hari, Pemuda 19 Tahun di Tangerang Ditangkap

Riyan Rizki Roshali
Polisi menangkap seorang pria berinisial YH (19) yang diduga melakukan pelecehan. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Menurutnya, dugaan penyekapan dan pemerkosaan tersebut terjadi pada Jumat, 18 Oktober 2024 lalu. Korban pasca bertemu pelaku dibawa ke lokasi kejadian hingga akhirnya disekap di dalam gudang oleh pelaku selama 10 hari lamanya.

Dia menerangkan, pelaku memaksa korban untuk berhubungan layaknya suami istri. Tak dijelaskan secara detail apakah korban dapat diselamatkan atau tidak, hanya saja orang tua korban berinisial R telah melaporkan peristiwa yang dialami anaknya itu ke Polres Metro Tangerang Kota.

"Jika korban menolak, pelaku mengancam akan mengikat dan membunuh korban. Kasusnya ditangani Polres Metro Tangerang Kota," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Gibran Kecam Kekerasan Seksual terhadap 50 Santriwati di Pati: Tak Dapat Ditoleransi!

Megapolitan
5 hari lalu

Viral ABG di Tangerang Diduga Dilecehkan usai Dicekoki Miras, Polisi Turun Tangan

Nasional
14 hari lalu

Ustaz Ahmad Al Misry Jadi Tersangka, Pelapor Ungkap Modus Pelecehan Seksual

Nasional
14 hari lalu

Bareskrim Tetapkan Ustaz Ahmad Al Misry Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual

Seleb
16 hari lalu

Fans NCT Wish Marah Besar usai Kiky Saputri Bercanda Ini ke Yushi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal