Sejumlah Taman Jadi Tempat Pesta Miras, Ini Langkah Pemkot Jakpus

Bachtiar Rojab
Petugas menemukan botol miras di Taman Pramuka Jakpus (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Sejumlah taman di Jakarta Pusat diduga kerap menjadi tempat pesta minuman keras (miras). Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat bakal membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) terpadu untuk mengawasi sejumlah taman.

"Terkait adanya temuan botol miras dan adanya aktivitas orang tidak bertanggung jawab minum miras, kami dari Pemkot Jakpus akan buat Tim Satgas," ujar Asisten Pemkot Jakarta Pusat, Denny Ramdany saat dikonfirmasi, Kamis (2/11/2023).

Nantinya, beberapa Unit Perangkat Kerja Terpadu (UKPD) bakal dilibatkan dalam satgas tersebut. Di antaranya Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota hingga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat.

"Dua UKPD itu memiliki peranan yang berbeda. Kalau Sudin Pertamanan kita minta mereka membuat aturan larangan yang tidak diperbolehkan saat berada di taman. Dan itu harus dipasang di seluruh taman di Jakarta Pusat," kata Denny.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
4 hari lalu

Ada Konser Akbar Gratis, Ini Situasi Lalu Lintas di Jalanan Sekitar Monas

4 hari lalu

Konser Akbar Gratis di Monas Malam Ini, 389 Polisi Dikerahkan Berjaga

9 hari lalu

Hari Pertama Sekolah, SDN Menteng 01 Dipadati Orang Tua Dampingi Anak Ikuti MPLS

21 hari lalu

Berbuntut Panjang! 3 Korban Penyekapan Dilaporkan Balik Pemilik Percetakan ke Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal