Sejumlah Taman Jadi Tempat Pesta Miras, Ini Langkah Pemkot Jakpus

Bachtiar Rojab
Petugas menemukan botol miras di Taman Pramuka Jakpus (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Sejumlah taman di Jakarta Pusat diduga kerap menjadi tempat pesta minuman keras (miras). Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat bakal membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) terpadu untuk mengawasi sejumlah taman.

"Terkait adanya temuan botol miras dan adanya aktivitas orang tidak bertanggung jawab minum miras, kami dari Pemkot Jakpus akan buat Tim Satgas," ujar Asisten Pemkot Jakarta Pusat, Denny Ramdany saat dikonfirmasi, Kamis (2/11/2023).

Nantinya, beberapa Unit Perangkat Kerja Terpadu (UKPD) bakal dilibatkan dalam satgas tersebut. Di antaranya Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota hingga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat.

"Dua UKPD itu memiliki peranan yang berbeda. Kalau Sudin Pertamanan kita minta mereka membuat aturan larangan yang tidak diperbolehkan saat berada di taman. Dan itu harus dipasang di seluruh taman di Jakarta Pusat," kata Denny.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
12 hari lalu

Kebakaran di Gedung Kedubes Italia Berhasil Dipadamkan, Tak Ada Korban

Megapolitan
14 hari lalu

Respons Aduan Warga, 1.017 Titik Jalan Berlubang di Jakpus Ditambal

Megapolitan
18 hari lalu

Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba di 2 Lokasi, 1,2 Kg Sabu dan 1.451 Ekstasi Disita

Megapolitan
19 hari lalu

Jalan Letjen Suprapto Jakpus Tergenang Air, Jalur Lambat Tak Bisa Dilalui Kendaraan 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal