Sebut Kasus Tewasnya Mahasiswa UI Akseyna Belum Kedaluwarsa, Polisi: Berlanjut Dikerjakan

Irfan Ma'ruf
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menegaskan kasus tewasnya mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Akseyna Ahad Dori pada 2015 silam belum kedaluwarsa. (Foto : Carlos Roy Fajarta)

Menurut Zulpan, penyelidikan kasus yang terjadi pada 2015 itu tetap berjalan walaupun pejabat dan petinggi di Polda Metro Jaya sudah beberapa kali berganti.

"Penyidik masih bekerja. Walau berganti pejabat di ditrektorat reserse ini, tetapi tetap ini berlanjut dikerjakan," kata Zulpan.

Dalam surat yang ditujukan kepada ayah Akseyna, Marsekal Pertama (Marsma) Purnawirawan Mardoto, dijelaskan Biro Pengawas Bareskrim sudah menerima surat aduan terkait penanganan kasus Akseyna.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pembunuhan Pedagang Cilok di Tangerang, 2 Pelaku Ditangkap Ayah dan Anak

57 tahun lalu

MNC Sekuritas dan KSPM GI Universitas Pelita Bangsa Gelar Seminar Pasar Modal, Bekali Mahasiswa Literasi Keuangan

57 tahun lalu

MNC University Umumkan Penerima MNCU Future Leader Scholarship Batch 2

57 tahun lalu

15 Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual Diskors hingga 3 Semester

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal