Sebut Kasus Tewasnya Mahasiswa UI Akseyna Belum Kedaluwarsa, Polisi: Berlanjut Dikerjakan

Irfan Ma'ruf
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menegaskan kasus tewasnya mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Akseyna Ahad Dori pada 2015 silam belum kedaluwarsa. (Foto : Carlos Roy Fajarta)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menegaskan kasus tewasnya mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Akseyna Ahad Dori pada 2015 silam belum kedaluwarsa. Kasusnya saat ini masih diselidiki. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya masih terus melakukan penyelidikan. Meski setiap kasus memiliki masa kadaluarsa, pihaknya memastikan kasus tersebut belum kedaluwarsa. 

"Terkait kasus Akseyna kami tetap bekerja ya. Kan kasus ini ada kedaluwarsanya, ini kan kedaluwarsanya belum berlaku," ujar Zulpan di Polda Metro Jaya, Kamis (30/6/2022).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
5 jam lalu

Tiktoker Mondy Tatto jadi Tersangka Pembunuhan Pria di Bekasi, Begini Kronologinya

2 hari lalu

Prajurit TNI Tewas Dibunuh di Tangerang, 4 Pelaku Ditangkap

9 hari lalu

Rampok dan Bunuh Ojol di Tangerang, Pelaku Ngaku Stres Dipaksa Orang Tua Segera Nikah

9 hari lalu

Terungkap! Ini Motif Pembunuhan Driver Ojol saat Tidur di Pangkalan Tangerang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal