Satgas Polusi Udara Sidak 12 Pabrik di Jakarta, 2 Disanksi

Bachtiar Rojab
Satgas polusi udara Polda Metro Jaya melakukan sidak (inspeksi mendadak) ke 12 pabrik di Jakarta dan memberikan sanksi kepada 2 pabrik. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Satuan Tugas (Satgas) polusi udara Polda Metro Jaya melakukan sidak (inspeksi mendadak) ke 12 pabrik di Jakarta. Akibatnya, 2 dari 12 pabrik yang telah disidak mendapatkan sanksi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

"Telah melakukan pengecekan pabrik sebanyak 12 pabrik dengan hasil, 1 nihil, 1 tidak beroperasi, 4 koordinasi dengan LHK, 2 sanksi administrasi, 4 menunggu hasil labfor," ujar Irwasda Polda Metro Jaya Kombes Nurkolis, Sabtu (9/9/2023).

Tak hanya itu, Nurkolis mengatakan pihaknya juga melakukan uji emisi guna menekan polusi udara. Tercatat, sebanyak 6.992 kendaraan telah melakukan uji emisi.

"Langkah dan hasil yang telah dilakukan oleh Satgas per tanggal 7 September 2023 ini adalah melakukan uji emisi sebanyak 6.992 kendaraan bermotor dengan tim gabungan," ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jakarta bakal Punya Sistem Peringatan Kualitas Udara, Warga Bisa Antisipasi Polusi Lebih Awal

57 tahun lalu

BMKG Pasang Alat Penyemai Uap Air di Sejumlah Gedung Jakarta, Cegah Polusi Udara

57 tahun lalu

Sidak Pool Taksi Green SM di Bekasi, Kemenhub Pastikan Sistem Keselamatan sesuai Ketentuan

57 tahun lalu

Prabowo Sidak Gudang Bulog Magelang, Pastikan Stok dan Distribusi Aman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal