Satgas Penanganan Covid-19: Ini Ketentuan jika Pemda DKI Ingin Kembali Buka Bioskop

Dita Angga
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito. (Foto: BNPB).

JAKARTA, iNews.id - Rencana pembukaan bioskop oleh Pemda DKI Jakarta sudah dibahas cukup lama. Pemda DKI Jakarta telah berkonsultasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Pusat Penanganan Covid-19 terkait rencana tersebut.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, ada ketentuan yang harus dipenuhi jika DKI ingin kembali membuka bioskop. Ketentuan tersebut berdasarkan hasil kajian satgas.

“Dan tentunya sudah hampir sekitar 1 bulan Pemerintah DKI melakukan kajian. Demikian pula tim pakar melakukan kajian terhadap kemungkinan bioskop ataupun Cinema untuk dibuka karena mempertimbangkan selain aspek kesehatan juga aspek sosial dan ekonomi,” ujar Wiku dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Kamis (27/8/2020).

Dia menuturkan, ketentuan pertama, tidak semua usia dapat menonton di bioskop. Kedua, kapasitasnya harus dibatasi maksimum 50% dan menerapkan 3M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan) sejak pintu masuk hingga keluar bioskop.

Ketiga, kata dia pengambilan tiket tidak dilakukan secara tatap muka atau langsung, tapi menggunakan online.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jangan Panik! Ebola Tidak Gampang Menular seperti Covid-19

57 tahun lalu

KUR BRI Bantu Warung Asep Bangkit Lagi, Jadi Penyelamat saat Usaha Terpuruk

57 tahun lalu

Thailand Temukan Varian Baru Virus Corona, Berbahayakah?

57 tahun lalu

Puan Minta Pemerintah Tak Anggap Sepele Hantavirus, Jangan Sampai Terulang Seperti Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal