Dinas Perdagangan juga telah mengambil sejumlah sampel beras dari berbagai merek kemasan yang mencurigakan untuk diuji kandungan dan kualitasnya di laboratorium.
"Kita ingin memastikan, apakah benar isi dalam kemasan itu sesuai dengan yang tercantum di label. Kalau tidak, bisa masuk ranah pelanggaran perlindungan konsumen," tuturnya.
Satgas Pangan Kabupaten Bekasi akan terus melakukan pemantauan intensif selama dua pekan ke depan. Minggu pertama difokuskan pada edukasi, dan minggu berikutnya siap memasuki tahapan penindakan apabila masih ditemukan pelanggaran.