Dia juga menyebutkan adanya tantangan dalam menelusuri asal-usul karung bermerek dan jalur distribusi beras yang diduga berasal dari wilayah Jakarta dan Karawang. Karena itu, koordinasi lintas daerah dan dengan kepolisian tingkat Polda akan dilakukan.
"Kita akan tindaklanjuti sesuai arahan presiden agar tidak ada lagi praktik pengoplosan beras yang merugikan konsumen," ucapnya.
Kepala Bidang Pengendalian Barang Pokok dan Penting (Bapokting) Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi, Helmi Yenti menyebut, praktik ini tak hanya sebatas pengemasan ulang, tetapi juga mengarah pada pengoplosan kualitas beras.
"Mereka membeli beras curah dari Cipinang, lalu dikemas ulang. Ada indikasi pencampuran antara beras berkualitas rendah dan tinggi, tapi ini masih dugaan awal," kata Helmi.
Sidak yang dilakukan tak hanya menyasar swalayan dan pasar modern, tetapi juga pasar tradisional. Di sana, tim menemukan beras curah yang dijual dengan dalih "beras hajatan" dalam karung premium. Namun saat dicek, jumlahnya hanya satu karung dan sudah diminta untuk dihentikan.