Satgas Jaga Demokrasi Minta Warga Jakarta Rekam Peristiwa Pelanggaran Pilkada 2024 saat Pencoblosan

Jonathan Simanjuntak
Satgas Jaga Demokrasi terdiri atas pimpinan relawan militan pendukung pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Jakarta Ridwan Kamil-Suswono (RIDO). (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Satgas Jaga Demokrasi meminta warga Jakarta untuk merekam peristiwa pelanggaranPilkada Jakarta 2024. Hal ini khususnya dalam pelaksanaan pencoblosan yang akan diselenggaran Rabu (27/11) besok.

"Kami meminta kepada warga Jakarta. Terutama kepada relawan agar menggunakan handphone untuk memfoto, mereka tentang berbagai peristiwa pelanggaran Pilkada yang dijumpainya," kata Koordinator Satgas Jaga Demokrasi, Jalih Pitoeng, Selasa (26/11/2024).

Satgas yang terdiri atas pimpinan relawan militan pendukung pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Jakarta Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) itu menyebut di masa tenang ini, pendukung pasangan RIDO mensinyalir adanya upaya yang menodai dan merusak demokrasi. Salah satunya pembagian dan pendistribusiaan sembako menjelang pencoblosan.

Jalih lantas menyinggung bahwa salah satu peristiwa ini terjadi di Kepulauan Seribu di mana Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyegel ribuan paket sembako yang rencananya dibagikan kepada masyarakat. Sembako itu diduga terafiliasi dengan pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Pramono Anung- Rano Karno.

"Kami telah mendapatkan informasi berupa data yang disinyalir ada 1.278 titik yang akan digunakan sebagai tempat pembagian dan atau pendistribusian sembako maupun money politik. Oleh karena itu kami meminta kepada GAKUMDU untuk mengawasi titik dimaksud tersebut," tegas Jalih.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Teddy Ungkap Prabowo Tanggung Sendiri Kelebihan Biaya Kunjungan Luar Negeri

57 tahun lalu

Pengacara Klaim Jokowi Tak Pernah Minta RJ: Rismon Sianipar cs yang Memohon

57 tahun lalu

Ahmad Khozinudin: Saya Pastikan Roy Suryo cs Bebas, Jokowi yang Hentikan Kasus

57 tahun lalu

Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh 2026 Mulai 8 Juni, Targetkan Pelanggaran Pelat Nomor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal