Sadis, Komplotan Begal di Tangerang Lukai Mata Korban hingga Buta

Isty Maulidya
Komplotan begal membacok korban di Tangerang. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Polisi kemudian menangkap 6 orang pelaku, dan empat di antaranya masih di bawah umur. Mereka berinisial MA (17), MF (16), FH (17) dan P (18). Dua pelaku lain berinisial F (20) dan D (22). 

Mereka ditangkap di daerah Cengklong, Kosambi, Teluknaga, kabupaten Tangerang.

"Empat pelaku melakukan di Neglasari dan 2 pelaku lainnya ikut melakukan pembegalan wilayah di Teluknaga. Kebanyakan semua masih anak-anak di bawah 17 tahun, masih SMA dan SMP, yang dewasa ini sudah putus sekolah," papar Zain.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukumannya sembilan tahun penjara.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Polisi Tangkap 1 Pelaku Begal di Pinggir Tol Kebon Jeruk, 3 Buron

Nasional
2 hari lalu

Begal hingga Premanisme Resahkan Masyarakat, Golkar: Negara Tak Boleh Kalah dari Kriminal

Megapolitan
20 hari lalu

Heboh Aksi Begal di Sawah Besar Jakpus, 4 Pelaku Tak Berkutik Ditangkap Polisi

Megapolitan
25 hari lalu

Petugas PPSU di Jaksel Nyaris Dibegal, Dipukuli Pelaku yang Gagal Curi Motor

Megapolitan
25 hari lalu

Kronologi Anak Bunuh Ibu Tiri di Tangerang, Pelaku Sempat Kabur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal