RUU DKJ Disahkan DPR, Status Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota Tunggu Perpres Jokowi

Carlos Roy Fajarta
Status Jakarta bukan lagi sebagai Ibu Kota Negara dalam waktu dekat setelah RUU DKJ disahkan DPR. (Foto: iNews)

"Ya gak apa-apa. Apa yang ada ya disyukuri, disetujui," kata Heru Budi 

Sebagaimana diketahui pemindahan ibukota negara dari Jakarta ke IKN Nusantara masih menuai pro-kontra di tengah masyarakat.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) diusulkan menjadi ibu kota legislatif.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
11 jam lalu

Pengangguran di Jakarta Turun Jadi 6,03%, 5,2 Juta Orang Kini Punya Pekerjaan

3 hari lalu

Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tiba di KPK usai Kena OTT

8 hari lalu

JPO di Jalan Tendean Dibongkar usai Ditabrak Truk, Kerugian Tembus Miliaran Rupiah

9 hari lalu

Daya Tampung TPST Bantargebang Menurun, Tumpukan Sampah Menggunung di Sejumlah Titik Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal