RUU DKJ Disahkan DPR, Status Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota Tunggu Perpres Jokowi

Carlos Roy Fajarta
Status Jakarta bukan lagi sebagai Ibu Kota Negara dalam waktu dekat setelah RUU DKJ disahkan DPR. (Foto: iNews)

"Ya gak apa-apa. Apa yang ada ya disyukuri, disetujui," kata Heru Budi 

Sebagaimana diketahui pemindahan ibukota negara dari Jakarta ke IKN Nusantara masih menuai pro-kontra di tengah masyarakat.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) diusulkan menjadi ibu kota legislatif.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cinta Laura CFD Bareng Pramono Anung, Bawa Pesan Mulai Pilah Sampah!

57 tahun lalu

Pemprov DKI Targetkan Pembersihan Tumpukan Sampah di Muara Angke Rampung Hari Ini

57 tahun lalu

391 Jemaah Haji Kloter Pertama Debarkasi Jakarta Tiba di Tanah Air

57 tahun lalu

50.342 Kendaraan Kembali ke Jakarta dari Tol Trans Jawa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal