Rugikan Konsumen, YLKI Tolak Penghapusan Tiket Harian 10 Stasiun KRL di Jabodetabek

Komaruddin Bagja
Ilustrasi KRL (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - PT Commuter Line Indonesia (KCI), sebagai pengelola KRL di Jabodetabek, akan mewajibkan tiket KMT (Kartu Multi Trip) di 10 stasiun di Jabodetabek per 25 Maret 2021 antara lain : di Stasiun Bojonggede, Citayam, Depok Baru, Depok, Kranji, Bekasi, Jakarta Kota, Tanang Abang, Angke dan Parung Panjang. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menolak keras kebijakan itu.

Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi menyebut dengan pemberlakuan itu memberatkan konsumen.

"Dalam perspektif hak-hak konsumen sebagai pengguna KRL kebijkan ini tidak adil, karena memberatkan konsumen. Sebab dengan mewajibkan KMT, maka konsumen dengan tiket harian harus mengeluarkan uang minimal Rp 30.000 untuk beli KMT. Sementara masih banyak pengguna lepas KRL, yang tidak membutuhkan KMT, karena hanya sekali-kali saja menggunkan KRL," ujar Tulus kepada MNC , Senin (22/3/2021).

Tulus mengusulkan beberapa ide. Pertama, meminta dengan sangat agar managemen KCI tetap memberlakukan tiket yang berlaku jangka pendek/tiket harian. 

"Oleh karena itu, harus ada effort dari operator untuk menyediakan uang kembalian sebagai antisipasi pengguna yang menarik sisa dana," katanya. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
9 jam lalu

Ada Masalah Persinyalan, Perjalanan KRL Bogor-Jakarta Kota Terganggu Pagi Ini

4 hari lalu

Viral Pasutri Penumpang KRL Ribut Diduga gegara Pelakor, Diturunkan di Bekasi Timur

10 hari lalu

Viral Penumpang KRL Diturunkan Paksa gegara Dugaan Pelecehan, KAI Commuter Buka Suara

12 hari lalu

Penumpang KRL Jabodetabek Tembus 181,6 Juta Orang di Semester 1 2026, Naik 7 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal