Rugikan Konsumen, YLKI Tolak Penghapusan Tiket Harian 10 Stasiun KRL di Jabodetabek

Komaruddin Bagja
Ilustrasi KRL (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - PT Commuter Line Indonesia (KCI), sebagai pengelola KRL di Jabodetabek, akan mewajibkan tiket KMT (Kartu Multi Trip) di 10 stasiun di Jabodetabek per 25 Maret 2021 antara lain : di Stasiun Bojonggede, Citayam, Depok Baru, Depok, Kranji, Bekasi, Jakarta Kota, Tanang Abang, Angke dan Parung Panjang. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menolak keras kebijakan itu.

Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi menyebut dengan pemberlakuan itu memberatkan konsumen.

"Dalam perspektif hak-hak konsumen sebagai pengguna KRL kebijkan ini tidak adil, karena memberatkan konsumen. Sebab dengan mewajibkan KMT, maka konsumen dengan tiket harian harus mengeluarkan uang minimal Rp 30.000 untuk beli KMT. Sementara masih banyak pengguna lepas KRL, yang tidak membutuhkan KMT, karena hanya sekali-kali saja menggunkan KRL," ujar Tulus kepada MNC , Senin (22/3/2021).

Tulus mengusulkan beberapa ide. Pertama, meminta dengan sangat agar managemen KCI tetap memberlakukan tiket yang berlaku jangka pendek/tiket harian. 

"Oleh karena itu, harus ada effort dari operator untuk menyediakan uang kembalian sebagai antisipasi pengguna yang menarik sisa dana," katanya. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kebakaran di Sekitar Rel Padam, KRL Tanah Abang-Duri Kembali Beroperasi Normal

57 tahun lalu

Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Terlambat Pagi Ini Imbas Kebakaran Dekat Rel

57 tahun lalu

KRL Tangerang Gangguan, Gerbong Dilaporkan Keluarkan Asap hingga Lampu Mati

57 tahun lalu

Menhub Ungkap Kecelakaan KRL di Bekasi Timur Terjadi 4 Menit usai Taksi Mogok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal