RPA Perindo Dampingi Pekerja Perempuan Korban Kriminalisasi Perusahaan Ekspor Ikan

Carlos Roy Fajarta
Sidang pekerja perempuan yang menjadi korban kriminalisasi (foto: MPI)

Jeannie berharap, majelis hakim mempertimbangkan dengan bijaksana penyebab N mencuri ikan. Terdakwa mencuri karena membutuhkan biaya pengobatan ibu mertuanya yang sakit sedangkan gaji yang didapatkannya tidak mencukupi.

"N mencuri ikan karena ibu mertua sakit dan membutuhkan biaya besar. Dia mengakui bersalah, tapi kami melihat ada kriminalisasi yang dilakukan dari perusahaan tempat ia bekerja. Kami berharap dengan pengawalan dari RPA Perindo dapat memberikan keadilan bagi dia. Kami akan mendampingi secara tuntas. Antara hak dan kewajiban harus seimbang," katanya.

Sementara itu, Ketua DPP RPA Bidang Hukum Partai Perindo, Amriadi Pasaribu yang menjadi kuasa hukum menyebut N mencuri ikan karena kondisi yang mendesak. N juga sudah beriktikad baik mengembalikan kerugian akibat pencurian ikan.

"Terdakwa mengakui melakukan pencurian tempat ia bekerja. Dia (N) diiming-imingi seorang penadah yang diduga sudah bekerja sama antara perusahaan dan penadah. Penadah ini tidak pernah diperiksa oleh kepolisian, kejaksaan, hingga pengadilan. Hanya dia (N) yang diproses hukum," kata Amriadi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 hari lalu

Banyak Perempuan Sulit Kelola Keuangan, Risiko Penipuan Digital Meningkat!

5 hari lalu

Ini Alasan Hotman Paris Jadi Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

26 hari lalu

Dorong Kualitas Keterwakilan Perempuan 30%, Partai Perindo Siap Bersinergi Lahirkan Kebijakan Nasional yang Inklusif

30 hari lalu

DPR Soroti Kasus Perempuan Disekap Pacar 3 Tahun di Bandung: Hukum Pelaku Secepatnya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal