Respons Bawaslu Jakarta Dituding Tak Tanggapi Laporan Dugaan Kecurangan Pilkada

Muhammad Refi Sandi
Ilustrasi Pilkada 2024 (foto: Yudistiro Pranoto)

JAKARTA, iNews.id - Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta, Benny Sabdo buka suara usai pihaknya dituding hanya menjadi 'penonton' di Pilkada Jakarta 2024. Dia membantah Bawaslu DKI tak menanggapi laporan-laporan dugaan kecurangan yang masuk.

Menurutnya, semua laporan dari masing-masing pasangan calon yang berkontestasi pasti ditindaklanjuti.

"Semua laporan yang masuk pasti ditindaklanjuti oleh Bawaslu DKI. Kami bersama rakyat mengawasi seluruh tahapan penyelenggaraan Pilkada DKI, jadi kami tidak mungkin mengabaikan laporan masyarakat," kata Benny saat dikonfirmasi, Sabtu (7/12/2024).

Dia menegaskan, seluruh laporan harus memenuhi syarat-syarat. Apabila tidak, maka laporan yang masuk sulit diproses.

"Laporan tim hukum paslon 01 terkait dugaan perusakan APK. Laporan tersebut tidak diregistrasi karena menurut kajian awal kami, laporan tersebut tidak memenuhi syarat formil, yaitu terlapornya tidak diketahui. Bahkan, kami sudah memberikan kesempatan perbaikan tapi sampai batas waktu yang ditentukan, tidak ada perbaikan," tambahnya.

Benny menekankan, syarat-syarat tersebut akan menjadi informasi awal dalam laporan dugaan kecurangan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
1 hari lalu

Longsor Tutup Tol Bocimi KM 72! Akses Sukabumi ke Jakarta Lumpuh, Arus Dialihkan

Buletin
2 hari lalu

Viral! 18 Siswi di Garut Nangis saat Rambut Dipotong Guru BK

Nasional
3 hari lalu

Topi Merah Beberkan Kejanggalan Ijazah Jokowi yang Diteliti Rismon: Diduga Hasil Editing

Buletin
3 hari lalu

Pakar Bilang Ekonomi RI Bakal Hancur, Menkeu Purbaya: Mereka Nggak Punya Data

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal