Tim Hukum Gerindra: 80 Laporan Pelanggaran Pilkada Jakarta Belum Ditanggapi Bawaslu

riana rizkia
Sekretaris Umum Lembaga Advokasi Hukum Indonesia Raya DPP Partai Gerindra, Munathsir Mustaman kepada wartawan, Sabtu (7/12/2024). (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Umum Lembaga Advokasi Hukum Indonesia Raya DPP Partai Gerindra Munathsir Mustaman mengatakan sebanyak 80 laporan pelanggaran Pilkada Jakarta belum ditanggapi Bawaslu. Laporan tersebut salah satunya masalah daftar pemilih khusus

"Kami sudah lapor ke Bawaslu, tapi dari sejumlah laporan itu ada sekitar 80 yang belum diselesaikan Bawaslu," katanya kepada wartawan, Sabtu (7/12/2024).

Hingga saat ini, kata Munatshir, belum ada perkembangan 80 laporan temuan tim hukum Gerindra.

"Kami belum mendapatkan update dari Bawaslu terkait sekitar 80 laporan masyarakat yang kami masukkan ataupun relawan yang dimasukkan ke Bawaslu DKI," sambungnya.

Namun, Munatshir menegaskan, pihaknya masih menunggu tahap rekapitulasi resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

PDIP Kritik Diskusi di UGM Hanya Tampilkan Pejabat Pemerintah: Mahasiswa Harus Jadi Narasumber

57 tahun lalu

Ahmad Alimuddin Sebut Anggaran MBG Hasil Efisiensi yang Dilakukan Negara, Bukan Motong Dana Pendidikan

57 tahun lalu

Ubedilah Badrun Ungkap Momen yang Membuatnya Terpanggil Ikut Demo Mahasiswa

57 tahun lalu

Pemerintah Tak Naikkan Harga BBM Subsidi, Gerindra: Keputusan Berani Berpihak ke Rakyat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal