Resmi Dihentikan Sementara, Begini Suasana Proyek Revitalisasi Monas Hari Ini

Wildan Catra Mulia
Proyek revitalisasi Monas. (Foto: Antara)
(Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia)

 

Sekretaris Daerah (Sekda) Jakarta, Saefullah mengatakan hasil koordinasi dengan DPRD Jakarta adalah menghentikan sementara revitalisasi Monas. Dia mengatakan penghentian dilakukan untuk menghormati semua pemangku kepentingan.

"Hasil koordinasi ini akhirnya memutuskan revitalisasi Monas dihentikan sementara untuk menghormati," katanya di kawasan revitalisasi Monas.

(Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia)

 

Ketua DPRD Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi meminta Pemprov Jakarta mengikuti aturan yang tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) 25 tahun 1995 tentang Pengelolaan Kawasan Medan Merdeka. Dia meminta proyek revitalisasi Monas dilanjutkan jika sudah mendapat rekomendasi dari Kemensetneg.

"Jadi hari ini kami meminta kepada eksekutif untuk menghentikan sementara sampai surat rekomendasi dari Kemensetneg turun. Kalau Kemensetneg bilang izinkan tentu kami ikuti, tapi memang harus ada izin dari pemerintah pusat dalam hal ini komisi pengarah yang diketuai Kemensetneg," katanya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Buletin
1 hari lalu

Gugatan UU IKN Ditolak, MK: Jakarta Masih Ibu Kota

Megapolitan
2 hari lalu

Pramono Respons Putusan MK: Jakarta Tetap Ibu Kota Negara sampai Terbit Keppres

Nasional
2 hari lalu

MK Tolak Gugatan UU IKN, Tegaskan Ibu Kota Negara Tetap Jakarta

Megapolitan
2 hari lalu

10.200 Botol Miras Ilegal Dimusnahkan di Monas, Hasil Razia Setahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal