Residivis Bisa Curi 5 Motor dalam Sehari, Setahun Untung Rp4,5 Miliar

Hasan Kurniawan
Polisi berhasil menangkap residivis ranmor di Kabupaten Tangerang. Dalam sehari, pelaku bisa mencuri lima motor. (foto: Hasan Kurniawan/Sindonews)

TANGERANG, iNews.id - Polisi berhasil membekuk dua residivis pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten. Dalam sehari, pelaku bisa mencuri dua motor dan untung lebih dari Rp4 miliar dalam setahun.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi mengatakan, dua orang residivis yang berhasil diringkus berinisial DS dan S.

Dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku terkenal sadis dan tidak segan melukai korbannya. DS tercatat pernah masuk penjara karena kasus uang palsu. Sedangkan S dipenjara karena pencurian motor.

Dari keterangan DS dan S, polisi tengah mengembangkan pencarian guna memburu dua tersangka lain yakni A dan D. Keduanya ikut mencuri di Desa Talok, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang.

"Berdasarkan pengakuan dari para tersangka, dalam sehari mereka bisa mencuri 5 motor. Aksi para tersangka sendiri sudah dilakukan sekitar 2 tahun," kata Ade, Rabu (2/12/2020).

Editor : Arif Budiwinarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor Bermodus Pura-Pura Test Drive, Sudah 10 Kali Beraksi

57 tahun lalu

Cekcok saat Main Voli, Sekuriti di Kelapa Dua Tangerang Tega Tusuk Rekan hingga Kritis

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Etomidate di Tangerang, Pemuda 19 Tahun Ditangkap

57 tahun lalu

Kapolri Naikkan Pangkat Brigpol Arya Anggota Polda Lampung Gugur Ditembak Maling

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal