Resahkan Warga, 31 Anak Jalanan di Cibinong Diamankan Satpol PP

Putra Ramadhani Astyawan
Satpol PP Bogor mengamankan 31 anak jalanan berdasarkan laporan warga yang merasa resah. (Foto: Putra Ramadhani Astyawan)

BOGOR, iNews.id - Sebanyak 31 anak jalanan di kawasan Cibinong diamankan Satpol PP Kabupaten Bogor. Mereka digelandang petugas karena meresahkan warga.

"Laporan masyarakat terutama yang anak punk, jadi minta uang maksa terus mabuk," kata Kepala Bidang (Kabid) Tibum Satpol PP Kabupaten Bogor, Rhama Kodara, kepada wartawan, Rabu (26/7/2023).

Dia menyebut, mereka yang terjaring razia petugas tersebar di beberapa lokasi di Cibinong, yakni Simpang Cibinong City Mal (CCM), Simpang PDAM, Simpang Cikaret, dan Simpang Kandang Roda Sentul.

"Total mendapatkan 31 anak punk dan pengamen, ada badut juga," tuturnya.

Mereka yang terjaring langsung dibawa petugas untuk dilakukan pendataan. Selanjutnya, anak jalanan itu juga direhabilitasi dengan dinas sosial.

"Kita bawa, kita kasih pembinaan di Satpol PP, nanti saya Dinsos dibawa ke panti yang ada di Citeureup untuk dibawa nginep satu hari, setelah itu besoknya dibawa ke panti yang ada di Ciseeng," katanya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Megapolitan
10 hari lalu

Truk Satpol PP Jadi Angkutan Warga Dadakan imbas Banjir di Jalan Letjen Suprapto

Megapolitan
26 hari lalu

Viral Aksi Pesepeda Perempuan Adang Pemotor di Jalur Sepeda Jalan Sudirman

Nasional
1 bulan lalu

Anak Jalanan hingga Penyandang Disabilitas Diusulkan Dapat MBG, Ini Respons Istana

Nasional
2 bulan lalu

Menkeu Purbaya: Bea Cukai Sekarang Aktif Razia, Hampir Sulit Disogok Lagi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal