Remaja Putri Bunuh Ayah Kandung di Jaktim, Ngaku Sakit Hati Sering Dimarahi

Irfan Ma'ruf
Remaja putri membunuh ayah kandung di Jakarta Timur. Motif lantaran sakit hati kerap dimarahi. (Foto: Ilustrasi/Taufan Mustafa)

"Bahkan pernah dikatakan anak haram, ini berdasarkan keterangan tersangka," jelasnya. 

Menurut dia, KS menusuk sang ayah sebanyak dua kali. Korban mengembuskan napas terakhir akibat tusukan tersebut.

Atas perbuatannya, KS dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Dia terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Megapolitan
4 hari lalu

Keji! Detik-Detik Syauqi Racuni Ibu dan Kakak-Adiknya hingga Tewas di Warakas

Nasional
13 hari lalu

Kronologi Lengkap Selebgram Aprillya Nabilla Dipukuli sampai Biru-Biru hingga Diancam Dibunuh!

Megapolitan
27 hari lalu

Polisi Ungkap Peran Dua Pelaku Pembunuhan Pria di TPU Bekasi

Megapolitan
27 hari lalu

Terbongkar! Dendam Utang Piutang Picu Pembunuhan Pria di TPU Bekasi

Nasional
27 hari lalu

Polisi Tangkap 2 Pelaku Pembunuh Pria di TPU Bekasi, Ini Tampangnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal