Razia di Bekasi, Sembilan Motor Berknalpot Bising Disita Polisi

Abdullah M Surjaya
Sebanyak sembilan motor berknalpot bising disita polisi di Bekasi, Selasa (30/3/2021). (Foto: Abdullah M Surjaya).

BEKASI, iNews.id  - Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi menggelar raziasepeda motor yang menggunakan knalpot bising. Sedikitnya sembilan motor disita.

Kasatlantas Polres Metro Bekasi AKBP Ojo Ruslani mengatakan, selain menyita kendaraa, juga memberikan sanksi tilang kepada pengendara.

"Knalpot bising, kita tilang pelanggar, motornya kita sita sebagai barang bukti dan selanjutnya kita arahkan untuk mengganti knalpot dengan menggunakan standar pabrikan," ujar Ojo di Bekasi, Selasa (30/3/2021).

Dia memastikan razia akan dilakukan secara rutin dengan sasaran sepeda motor yang menggunakan knalpot bising. Dia tidak menjelaskan titik mana saja dalam razia berikut digelar.

"Kita sedang giatkan bebas polusi suara akibat knalpot bising dan juga perilaku pengendara yang berisiko," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Sita 2 Porsche, 10 Motor hingga Perhiasan usai Geledah Rumah Silmy Karim

57 tahun lalu

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor Bermodus Pura-Pura Test Drive, Sudah 10 Kali Beraksi

57 tahun lalu

Polisi Razia Besar-besaran di Jakpus, Pengguna Narkoba hingga Pembawa Celurit Terciduk

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut di Depok, Penumpang Motor Tewas Ditabrak Lari Truk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal