Rapat Bersama DPRD, Wakil Bappeda DKI Dicecar Alasan AW Mundur dari Anggota TGUPP

Komaruddin Bagja
Ilustrasi, Gedung DPRD DKI Jakarta. (Foto: Istimewa).

Tri hanya menyampaikan, AW secara tiba-tiba mengajukan permohonan mundur dari jabatannya. Tri menjelaskan ada empat alasan anggota TGUPP berhenti menjalankan tugasnya.

Dia menyebutkan, pertama akarena sakit, kedua meninggal dunia, ketiga menjadi tersangka terpidana dan keempat mengundurkan diri. 

“Dengan surat pengunduran dirinya itu diterima oleh Pemprov DKI Jakarta untuk mundur dari jabatannya,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiono selaku pimpinan rapat mencurigai di balik pengunduran diri AW ada kasus yang tidak diungkap. 

“Kesimpulan dalam rapat ini, kami belum bisa yakin dengan jawaban tadi. Pasti ada masalah sehingga oknum TGUPP ini diberhentikan,” kata Mujiono.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
11 hari lalu

Sampah Menggunung di Kramat Jati Ganggu Ekonomi Pedagang, Dina Masyusin Dorong Penanganan Cepat

Megapolitan
12 hari lalu

Pramono Bersyukur WFH Ditetapkan Hari Jumat Bukan Rabu, Ada Apa?

Megapolitan
1 bulan lalu

Perceraian di Jakarta Capai 1.881, Dina Masyusin Dorong Perda Pembangunan Keluarga

Megapolitan
1 bulan lalu

JPO Sarinah Diresmikan, DPRD DKI Dorong Seluruh Jembatan Penyeberangan Ramah Disabilitas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal