Rapat Bersama DPRD, Wakil Bappeda DKI Dicecar Alasan AW Mundur dari Anggota TGUPP

Komaruddin Bagja
Ilustrasi, Gedung DPRD DKI Jakarta. (Foto: Istimewa).

Tri hanya menyampaikan, AW secara tiba-tiba mengajukan permohonan mundur dari jabatannya. Tri menjelaskan ada empat alasan anggota TGUPP berhenti menjalankan tugasnya.

Dia menyebutkan, pertama akarena sakit, kedua meninggal dunia, ketiga menjadi tersangka terpidana dan keempat mengundurkan diri. 

“Dengan surat pengunduran dirinya itu diterima oleh Pemprov DKI Jakarta untuk mundur dari jabatannya,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiono selaku pimpinan rapat mencurigai di balik pengunduran diri AW ada kasus yang tidak diungkap. 

“Kesimpulan dalam rapat ini, kami belum bisa yakin dengan jawaban tadi. Pasti ada masalah sehingga oknum TGUPP ini diberhentikan,” kata Mujiono.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
7 hari lalu

Anggota DPRD DKI Dukung Proyek MRT Kembangan-Balaraja: Untungkan Warga Banten dan Jakarta

Megapolitan
1 bulan lalu

Pemprov DKI Serahkan 6.050 Ijazah Tertahan di 2025, Dina Masyusin Dorong Program Pemutihan Diperluas

Megapolitan
2 bulan lalu

Asyik! Pekerja Jakarta Dapat Bonus Akhir Tahun dari Pemprov, Ini Daftarnya

Megapolitan
2 bulan lalu

Legislator Fraksi Perindo Dina Masyusin Serahkan 16 Sound System ke Warga Rawa Buaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal