Rapat Bersama DPRD, Wakil Bappeda DKI Dicecar Alasan AW Mundur dari Anggota TGUPP

Komaruddin Bagja
Ilustrasi, Gedung DPRD DKI Jakarta. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta berinisial AW mengundurkan diri. Kepastian kabar pengunduran diri tersebut terungkap dalam rapat Komisi A DPRD DKI Jakarta bersama jajaran Pemprov di Gedung DPRD DKI Jakarta Senin (24/5/2021). 

Wakil Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Tri Indrawan membenarkan AW mundur dari anggota TGUPP. 

“Administrasinya ada mengundurkan diri. Periodenya 1 April 2021 sudah diberhentikan,” ujar Tri menjawab pertanyaan anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta August Hamonangan dalam rapat tersebut.

Pada kesempatan itu, August kembali menanyakan alasan pengunduran diri AW, namun tidak dijawab secara lugas oleh Tri Indrawan.

Tri hanya menyampaikan, AW secara tiba-tiba mengajukan permohonan mundur dari jabatannya. Tri menjelaskan ada empat alasan anggota TGUPP berhenti menjalankan tugasnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta, Gantikan Khoirudin

57 tahun lalu

DPRD DKI Dorong Raperda Perlindungan Perempuan: Masih Banyak Kaum Hawa Merasa Tak Aman

57 tahun lalu

DPRD DKI Siapkan Penguatan Kebijakan Pro Buruh, Fokus Upah dan Perlindungan

57 tahun lalu

Suhud Alynudin Resmi Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta, Gantikan Khoirudin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal