Rano Karno Tambah Nama Si Doel di Surat Suara, KPU Pastikan Sesuai Putusan Pengadilan

Riyan Rizki Roshali
Cawagub Jakarta, Rano Karno tambahkan nama Si Doel di surat suara. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id -KPU DKI Jakarta telah menetapkan Pramono Anung-Rano Karno atau Si Doel sebagai salah satu calon gubernur dan wakil gubernur. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kemudian mempertanyakan penambahan nama ‘Si Doel’ tersebut yang nantinya juga berdampak ke surat suara.

“Ketua menyampaikan Cawagub atas nama Rano Karno Si Doel, kami kira di berita acara di tanggal 12 September lalu sepertinya nama Si Doel masih belum ada,” kata anggota Bawaslu DKI Jakarta, Reki Putra Jaya dalam rapat di Kantor KPU DKI, Jakarta Pusat, Minggu (22/9/2024).

Merespons hal itu, Ketua KPU Wahyu Dinata mengungkapkan bahwa Rano Karno telah memiliki surat pengadilan terkait penambahan nama.

“Kami mendapatkan tanggapan masyarakat mengenai hal dimaksud dan kami lakukan klarifikasi ke wakil gubernur atas nama Rano Karno dan yang bersangkutan mengaku memiliki surat pengadilan yang dimaksud,” ujar Wahyu Dinata.

Selanjutnya: Rano Karno Resmi Tambah Nama Si Doel di Surat Suara

Di tempat yang sama, Kepala Divisi Teknis KPU DKI Dody Wijaya mengatakan pihaknya juga telah mendengar perubahan nama itu dari masyarakat.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
6 jam lalu

DKPP Periksa Komisioner KPU terkait Laporan Bonatua soal Dokumen Ijazah Jokowi

2 hari lalu

14.000 Warga Nobar Final Piala Dunia di Lapangan Banteng, Rano Karno Ngaku Kaget

3 hari lalu

Rano Karno: Jakarta Harus Jadi Tempat Warga Bebas Diskusi Kritis Tanpa Rasa Takut

7 hari lalu

Susno Duadji Klaim Tak Ada Perang Bintang di Kasus Febrie Adriansyah: Polri-Kejagung Punya Musuh Sama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal