Raba Payudara dan Pamerkan Alat Vital, Pria di Ciracas Ditangkap Remaja Karang Taruna 

Bachtiar Rojab
Pelaku pelecehan seksual di Ciracas, Jakarta Timur (Bachtiar Rojab/MNC Portal)

"Sempat diamankan di rumah pak RT. Kalau tidak diselamatkan mungkin sudah habis dipukuli. Banyak warga yang emosi, termasuk siswa karena teman mereka jadi korban," kata Margono. 

Menurut Margono, saat diinterogasi, pelaku mengaku telah 16 melakukan aksi tersebut.

"Modusnya itu dia naik motor sambil membuka retseleting alat vitalnya, lalu ketika ada perempuan dipegang bagian dada dan bokongnya. Pas saya tanya dia mengakui perbuatan," kata Margono.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 289 KUHP tentang Perbuatan Cabul dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Korban Chat Pelecehan Mahasiswa FH UI 27 Orang: Mahasiswi hingga Dosen

Nasional
4 jam lalu

Komisi X DPR Soroti 16 Mahasiswa FH UI Terduga Pelaku Pelecehan Seksual: Harus Tindak Tegas!

Nasional
22 jam lalu

UI Jatuhkan Sanksi Organisasi ke 16 Terduga Pelaku Pelecehan di FH

Nasional
1 hari lalu

16 Mahasiswa FH UI Terduga Pelecehan Seksual Terancam DO hingga Dipidana

Nasional
1 hari lalu

16 Mahasiswa FH UI Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Ditampilkan, Disiarkan Live di Medsos

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal