Kasus Pelecehan Seksual di Pesantren Shiddiqiyah, Komnas Perempuan: Ini Kejahatan Luar Biasa

Bachtiar Rajab
Pesantren Shiddiqiyah, Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Komisioner Komnas Perempuan, Maria Ulfah Anshor mengecam pelecehan seksual yang terjadi di Pesantren Shiddiqiyah, Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Menurutnya, kejahatan seksual di ruang lingkup pendidikan agama adalah kejahatan luar biasa. 

Maria mengatakan, kejadian ini semakin menambah jumlah korban kekerasan seksual di institusi pendidikan berbasis agama.

“Komnas Perempuan sangat menyesalkan dan mengecam kejadian ini. Ini kejahatan luar biasa yang terjadi di lembaga pendidikan berbasis agama. Harus ditindak tegas,” ujar Maria dalam keterangannya, Sabtu (9/7/2022).

Dia menilai fenomena kekerasan seksual di lingkungan pesantren mestinya menjadi alarm bagi berbagai pihak, termasuk pengelola, penjaga pesantren dan orang tua. Semua lembaga pendidikan wajib bertanggung jawab memberikan perlindungan dan kenyamanan terhadap anak didiknya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

15 Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual Diskors hingga 3 Semester

57 tahun lalu

Mendikti Ungkap Perubahan Pola Kekerasan Seksual di Kampus, Apa Itu?

57 tahun lalu

Laporan Kekerasan Seksual Melonjak, Korban Semakin Berani Mengadu sejak UU TPKS Disahkan

57 tahun lalu

Viral Kepala SMK di Tangsel Diduga Child Grooming Siswi, Polisi Turun Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal