Putusan Sidang Cerai Ahok 4 April, Pengacara Yakin Gugatan Dikabulkan

Antara
Wan Aniska Ariyati
Mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Foto: Sindonews/Isra Triansyah)

Sebelumnya sudah ada tiga saksi yang dibawa tim pengacara Ahok ke persidangan. Selain itu, tim kuasa hukum Ahok juga sudah mengajukan barang bukti, seperti rekaman, video, surat-surat, dan sebagainya.

Josefina mengatakan, satu poin mengapa pihak Ahok menginginkan hak asuh anak adalah sikap tergugat. Pihak Ahok menilai, jika tergugat sayang pada anaknya maka tidak akan melanggar janji untuk tidak mengulangi kesalahannya.

“Sejauh ini sudah terbukti ada dua hal yang kita minta perceraian dan hak asuh anak. Jika penyebab perceraian sudah jelas tahu apa penyebabnya dan soal hak asuh anak sudah sesuai dengan hukum jika itu diberikan kepada Pak Ahok,” tutur Josefina.

Ahok melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara melalui kuasa hukumnya, Josefina A Syukur pada 5 Januari 2017. Mahligai rumah tangga Ahok-Veronica retak diduga karena diterpa isu orang ketiga. Ahok saat ini masih mendekam di rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, untuk menjalani hukuman atas kasus penistaan agama.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
Buletin
8 hari lalu

Momen Tegang Pasha Ungu Debat dengan Veronica Tan Terkait Kinerja Kementerian PPPA

Nasional
8 hari lalu

Panas! Pasha Ungu Debat dengan Veronica Tan soal Kinerja Kementerian PPPA

Nasional
10 hari lalu

Ahok Beberkan Alasan Mundur dari Komut: Beda Pandangan dengan Jokowi

Nasional
10 hari lalu

Ahok Tantang Jaksa Periksa Presiden di Sidang Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal