Putusan Sidang Cerai Ahok 4 April, Pengacara Yakin Gugatan Dikabulkan

Antara
Wan Aniska Ariyati
Mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Foto: Sindonews/Isra Triansyah)

JAKARTA,iNews.id- Sidang gugatan perceraian yang dilayangkan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terhadap istrinya Veronica Tan hampir selesai. Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjadwalkan putusan kasus perceraian Ahok-Veronica Tan pada Rabu 4 April.

“Sidang putusan, Rabu 4 April,” kata Kuasa Hukum Ahok, Josefina A Syukur di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (21/3/2018).

Menurut Josefina, kliennya berharap hakim mengkabulkan perceraian atas pernikahan Ahok-Veronica serta dikabulkannya hak asuh dua anak.

“Harapannya dikabulkan perceraiannya serta dikabulkan hak asuh anak kedua dan ketiga, Thania dan Daud. Kalau anak pertama sudah dewasa jadi tidak perlu dimintai hak asuh,” ujar dia.

Sidang perceraian Ahok memasuki babak kedelapan. Agenda sidang hari ini mendengarkan kesimpulan majelis hakim atas sejumlah saksi dan bukti yang diajukan oleh penggugat.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
Buletin
7 hari lalu

Momen Tegang Pasha Ungu Debat dengan Veronica Tan Terkait Kinerja Kementerian PPPA

Nasional
8 hari lalu

Panas! Pasha Ungu Debat dengan Veronica Tan soal Kinerja Kementerian PPPA

Nasional
9 hari lalu

Ahok Beberkan Alasan Mundur dari Komut: Beda Pandangan dengan Jokowi

Nasional
9 hari lalu

Ahok Tantang Jaksa Periksa Presiden di Sidang Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal