Punya Utang di Kampung, Pria Ini Nekat Bobol Mesin ATM

Isty Maulidya
Pelaku pembobol ATM ditangkap polisi di Tangerang. (Foto MNC Portal/Isty M).

Modus yang digunakan pelaku adalah modus lama, yaitu mengganjal lubang tempat masuk kartu. Pelaku memanfaatkan kondisi para korban yang sedang panik, dan akan diarahkan untuk melaporkan ke pihak bank. Saat korban lengah, pelaku lainya masuk dan melakukan eksekusi terhadap kartu ATM yang sudah tersangkut di mesin.

"Pelaku langsung menguras ATM korban dan segera meninggalkan lokasi untuk menghilangkan jejak," ungkapnya.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti lem, potongan plastik bekas bolot air mineral, tusuk gigi dan beberapa buah kartu ATM.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dan  Pasal 362 KUHP dengan ancaman kurungan penjara di atas 5 tahun.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Polisi Ungkap Bahar bin Smith Turut Pukul Anggota Banser di Tangerang

Megapolitan
5 hari lalu

Pemuda Ditangkap gegara Edarkan Obat Keras di Tangerang, Modus Jualan Sayur

Destinasi
6 hari lalu

Viral Film Lisa BLACKPINK Terciduk Ubah Tangerang Jadi Myanmar, Netizen Murka!

Nasional
12 hari lalu

Soal Wacana Kereta Cepat Jakarta–Surabaya, AHY Ingatkan agar Tak Ulangi Kesalahan yang Sama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal