PSBB Jakarta, Masjid Agung Al Azhar Jaksel Tunggu Keputusan Pemprov terkait Salat Idul Fitri

Antara
Masjid Agung Al Azhar di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Pengurus sejumlah masjid di Jakarta masih menunggu keputusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI terkait pelaksanaan Salat Idul Fitri 1441 Hijriah. Hal itu berkaitan dengan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang melarang kegiatan yang mengumpulkan orang dalam jumlah banyak.

Salah satunya Masjid Agung Al Azhar di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Kepala Kantor Masjid Agung Al Azhar, Haji Iding akan menaati apa pun yang menjadi keputusan pemprov.

"Kalau PSBB diperpanjang maka kami tidak bisa menyelenggarakan Salat Idul Fitri. Kalau tidak diperpanjang kami siap menggelarnya," kata Haji Iding di Jakarta, Sabtu (16/5/2020).

Jika PSBB diperpanjang maka pengurus Masjid Agung Al Azhar akan ikut mengimbau masyarakat melaksanakan Salat Idul Fitri di rumah masing-masing untuk mencegah penularan corona. Antara lain melalui kanal media sosial, spanduk, dan dari mulut ke mulut.

Selain itu pengurus Masjid Agung Al Azhar akan menyampaikan tuntunan Salat Idul Fitri di rumah bagi warga Jakarta. Saat ini tuntunan itu sedang disusun Dewan Syariah AL Azhar.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Heboh, Lucinta Luna Pakai Baju Koko dan Sarung Salat Idul Fitri di Korea Selatan

57 tahun lalu

Ma’ruf Amin Jadi Khatib, Pramono-Rano Salat Id di Balai Kota Jakarta

57 tahun lalu

Prabowo Tiba di Masjid Darussalam, Salat Idul Fitri Bersama Warga Aceh Tamiang

57 tahun lalu

Jokowi Salat Idul Fitri di Masjid Al-Bina GBK, Disambut Hangat Jemaah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal