Propam Periksa Anggota Polsek Tebet terkait Laporan Pelecehan Jurnalis di KRL

Ari Sandita Murti
Kasus dugaan pelecehan terhadap jurnalis perempuan di KRL berakhir secara kekeluargaan (Foto: Ari Sandita)

Propam telah memulai proses pemeriksaan dan memberikan sanksi sesuai dengan hasil temuan. 

“Semua anggota yang terlibat dalam peristiwa ini sudah diperiksa satu per satu. Sanksi bagi mereka sudah ditetapkan oleh Propam dan akan diumumkan dalam waktu dekat,” imbuh Nurma.

Sebelumnya, Pimpinan Redaksi tempat QHS bekerja, Jimmy Radjah menjelaskan telah berdiskusi dengan tim dari Polres Jakarta Selatan dan pakar hukum, tapi tidak menemukan dasar hukum untuk melanjutkan kasus ini ke ranah pidana. 

“Kami diundang ke sini untuk mengobrol di ruangan Kasat Reskrim. Dalam obrolan tadi bersama teman-teman dari PPA (Polres Jaksel), konstruksi pasalnya memang tidak memungkinkan untuk ditindaklanjuti, yang mana kami apresiasi penjelasannya,” ujar Jimmy, Jumat (19/7/2024).

Insiden tersebut pertama kali diketahui setelah seorang petugas KAI melaporkan kepada QHS bahwa dia sedang direkam oleh IG. Setelah memeriksa ponsel pelaku, ditemukan tujuh video korban dengan durasi 3-7 menit, serta lebih dari 300 video pornografi lainnya. Pria tersebut kemudian diamankan ke pos keamanan Stasiun Jakarta Kota.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
2 jam lalu

Ada Masalah Persinyalan, Perjalanan KRL Bogor-Jakarta Kota Terganggu Pagi Ini

4 hari lalu

Viral Pasutri Penumpang KRL Ribut Diduga gegara Pelakor, Diturunkan di Bekasi Timur

10 hari lalu

Viral Penumpang KRL Diturunkan Paksa gegara Dugaan Pelecehan, KAI Commuter Buka Suara

11 hari lalu

Penumpang KRL Jabodetabek Tembus 181,6 Juta Orang di Semester 1 2026, Naik 7 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal