Pria yang Tega Bunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Jalani Sidang Perdana Hari Ini

Ari Sandita Murti
Panca ayah pembunuh 4 anak kandung di Jagakarsa (Foto: MPI/Ari Sandita)

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang kasus pembunuhan dengan terdakwa Panca Darmansyah, Rabu (29/5/2024) siang. Panca merupakan pria yang tega membunuh 4 anaknya di Jagakarsa, Jakarta beberapa waktu silam.

Sidang perdana ini beragendakan pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum.

"Hari ini Rabu, 29 Mei 2024 ada sidang perdana terdakwa pembunuhan 4 anak di Jagakarsa atas nama terdakwa Panca Darmansyah," ujar Humas PN Jaksel, Djuyamto, Rabu (29/5/2024).

Sidang bakal dipimpin Ketua Majelis Hakim Sulistyo Muhamad Dwi Putro dengan anggota Kairul Soleh dan Radityo Baskoro. Persidangan rencananya digelar di ruang sidang utama PN Jaksel.

Panca Darmansyah sebelumnya membunuh 4 anaknya berinisial VA (6), SP (4), AR (3) dan AS (1) di rumah kontrakannya di Jalan Kebagusan Raya, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Minggu (2/12/2023) silam. Pembunuhan itu dilakukan Panca karena cemburu buta pada istrinya, DM.

Sebelum membunuh, Panca pernah melakukan kekerasan dalam rumah tangga kepada istrinya hingga membuat korban dirawat di rumah sakit.

Usai menghabisi nyawa anak-anaknya, Panca sempat berupaya bunuh diri tetapi gagal.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Motif Mantan Istri Dalangi Pembunuhan WN Korsel di Tambun Bekasi, Dendam-Ingin Kuasai Harta

57 tahun lalu

Brutal! Pria Ini Tembak Mati 6 Anggota Keluarga, Bunuh Diri saat Akan Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Fakta Baru Pembunuhan WNA Korsel di Bekasi, Mantan Istri Jadi Tersangka

57 tahun lalu

PN Jaksel Bacakan Putusan Praperadilan Andrie Yunus Hari Ini

57 tahun lalu

Hasil Autopsi Balita Dibunuh Paman di Bekasi: Korban Alami 32 Luka Tusuk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal