Pria Tewas Dikeroyok dan Dilempar dari Lantai 2 Tempat Biliar Jakbar, 3 Pelaku Ditangkap

Jonathan Simanjuntak
Ilustrasi jenazah. (Foto: Istimewa)

Dia menjelaskan, korban sebenarnya sempat dilarikan ke rumah sakit usai peristiwa itu. Nahas, nyawa korban tak terselamatkan usai sempat koma selama empat hari.

"Saat korban berhasil dibawa ke rumah sakit, korban menderita koma 4 hari dan kemudian korban dinyatakan meninggal dunia," lanjut dia.

Alexander tak menampik korban sengaja dijatuhkan dari lantai 2. Hanya saja, pelaku yang melempar korban masih diburu.

Dia menjelaskan ketiga pelaku berperan mengeroyok korban. Sementara, lima orang lain masih diburu, termasuk pelaku yang mendorong korban hingga jatuh.

"Menurut keterangan pelaku (yang berhasil ditangkap) yang sekaligus jadi saksi, korban memang sengaja dijatuhkan oleh pelaku," lanjut dia.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 262 ayat 4 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tak Diberi Uang saat Mengamen, 4 Anak Punk Keroyok Sopir di Jambi

57 tahun lalu

Mediasi Kasus Siswa Keroyok Guru di Tanjab Timur Jambi Buntu, Ini Tuntutan Siswa

57 tahun lalu

Keroyok Warga hingga Lebam Sekujur Tubuh, 5 Santri di Cianjur Ditetapkan Tersangka

57 tahun lalu

Bripda TW yang Keroyok Warga di Tempat Hiburan Malam di Mamuju Kini Dipatsus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal