Pria di Penjaringan Ini Tega Setubuhi Anak Kandungnya Selama 5 Tahun

Sofyan Firdaus
Pelaku TRM diamankan di Polsek Penjaringan. (Foto: iNews)

JAKARTA,iNews.id – Perbuatan bejat dilakukan seorang bapak berinisial TRM (43). Warga Teluk Gong, Penjaringan, Jakarta Utara ini tega menyetubuhi anak kandungnya TA (15) selama lima tahun. Kini, korban mengalami depresi dan memutuskan untuk tidak melanjutkan sekolah.

Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Rachmat Sumekar mengatakan, perbuatan bejat TRM itu sudah dilakukan berulang kali selama lima tahun. Artinya, pertama kali menyetubuhi anak kandungnya saat masih berusia sepuluh tahun.

“Kasus pelecehan seksual yang dilakukan ayah kepada anak kandungnya. Korban ini sudah digauli selama lima tahun,” kata Rachmat di Mapolsek Penjaringan, Rabu (18/4/2018).

Perbuatan yang dilakukan oleh TRM ini terungkap setelah TA mengeluhkan sakit di bagian kemaluannya. Kemudian oleh ibu kandungnya, TA dicecar pertanyaan dan mengaku telah diperkosa ayah kandungnya.

“Dari ibunya berinisiatif membawa anaknya ke polsek membuat laporan. Setelah laporan, kita visum ada luka robek di bagian kemaluannya dan pelaku langsung kami tangkap,” ujar Rachmat.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
Seleb
5 jam lalu

Mohan Hazian Ngaku Pernah Khilaf dengan Wanita Lain meski Sudah Menikah, Ini Faktanya!

Seleb
6 jam lalu

Bantah Lakukan Pemerkosaan, Mohan Hazian Tidak Minta Maaf ke Terduga Korban

Seleb
6 jam lalu

Mohan Hazian Bantah Lakukan Pelecehan Seksual: Saya Bukan Pemerkosa!

Nasional
7 jam lalu

Polisi Periksa 2 Saksi Fakta Kubu Roy Suryo Cs terkait Kasus Tudingan Ijazah Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal