Pria di Penjaringan Ini Tega Setubuhi Anak Kandungnya Selama 5 Tahun

Sofyan Firdaus
Pelaku TRM diamankan di Polsek Penjaringan. (Foto: iNews)

JAKARTA,iNews.id – Perbuatan bejat dilakukan seorang bapak berinisial TRM (43). Warga Teluk Gong, Penjaringan, Jakarta Utara ini tega menyetubuhi anak kandungnya TA (15) selama lima tahun. Kini, korban mengalami depresi dan memutuskan untuk tidak melanjutkan sekolah.

Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Rachmat Sumekar mengatakan, perbuatan bejat TRM itu sudah dilakukan berulang kali selama lima tahun. Artinya, pertama kali menyetubuhi anak kandungnya saat masih berusia sepuluh tahun.

“Kasus pelecehan seksual yang dilakukan ayah kepada anak kandungnya. Korban ini sudah digauli selama lima tahun,” kata Rachmat di Mapolsek Penjaringan, Rabu (18/4/2018).

Perbuatan yang dilakukan oleh TRM ini terungkap setelah TA mengeluhkan sakit di bagian kemaluannya. Kemudian oleh ibu kandungnya, TA dicecar pertanyaan dan mengaku telah diperkosa ayah kandungnya.

“Dari ibunya berinisiatif membawa anaknya ke polsek membuat laporan. Setelah laporan, kita visum ada luka robek di bagian kemaluannya dan pelaku langsung kami tangkap,” ujar Rachmat.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Polisi bakal Minta Pendapat Ahli Bahasa hingga ITE Usut Laporan Mens Rea Pandji

Nasional
11 jam lalu

Polisi Segera Gelar Perkara Tersangka Klaster Pertama Kasus Tudingan Ijazah Jokowi

Buletin
13 jam lalu

Kendarai Motor Terperosok Lubang di Jalan Matraman Raya, Seorang Pelajar Tewas Seketika

Nasional
14 jam lalu

Periksa Pandji Pragiwaksono, Polisi Usut Penyusun Materi Mens Rea

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal